Rabu, 24 Maret 2010

Analisis Kelayakan Usaha Kecil Pemanfaatan Limbah Kayu Menjadi Produk Kerajinan Taplak Meja.

a.Judul Program
Analisis Kelayakan Usaha Kecil Pemanfaatan Limbah Kayu Menjadi Produk Kerajinan Taplak Meja.
b.Latar Belakang Masalah
Menurut Kristoferon dan Bolkaders, (1991) limbah dibagi menjadi 2 jenis yaitu limbah organik dan non organik Limbah organik merupakan limbah yang dapat diperbaharui, didaur ulang, dirombak oleh bakteri-bakteri tanah menjadi unsur yang dapat digunakan oleh tanaman tanpa mencemari tanah dan air.
Sampah organik berasal dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan, kegiatan rumah tangga, industri atau kegiatan lainnya( sampah dapur, sisa sayuran, kulit buah, buah busuk, kertas, daun-daunan, jerami, dan sekam). Sampah organik ini dengan mudah dapat diuraikan dalam proses alami. Sumber Kristoferon dan Bolkaders, (1991).
Sedangkan limbah non organik merupakan limbah yang tidak dapat diperbaharui, didaur ulang, dirombak oleh bakteri-bakteri tanah menjadi unsur yang dapat digunakan oleh tanaman tanpa mencemari tanah dan air. Sedangkan yang termasuk sampah anorganik adalah, plastik, kaleng, besi, plastik air kemasan, plastik sisa sampo, kaca, kain perca dsbnya.S dan NH3. Gas H2S dan NH3 yang dihasilkan, walaupun jumlahnya sedikit, namun dapat menyebabkan bau yang tidak enak. Sumber Kristoferon dan Bolkaders, (1991). Di Indonesia limbah organik mencapai 70%, sedangkan limbah non organik mencapai 30 % Salah satu limbah organik yang ada di Indonesia adalah limbah kayu. Limbah kayu termasuk salah satu jenis limbah organik yang biasa dihasilkan dari sisa pemotongan kayu yang berasal dari industri pengolahan kayu dan nonkayu yang diperkirakan mencapai 60 juta m3/tahun. (www.pengolahan limbah kayu.com).
Potensi sampah di Bekasi sangat besar, khusus untuk sampah rumah
tangga, jumlah sampah yang diproduksi warga Jakarta mencapai 5.000 ton dan
600 ton di antaranya sampah rumah tangga. Dengan rincian, 70 persen sampah
organik, dan 30 persennya sampah anorganik.
Di Indonesia terdapat tiga macam industri pengolahan kayu yang menggunakan kayu dalam jumlah relatif besar, yaitu: penggergajian, vinir/kayu lapis, dan pulp/kertas. Hingga saat ini limbah biomassa dari industri tersebut hanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Limbah kayu yang banyak dijumpai di tempat pengolahan kayu biasanya dibiarkan dimakan rayap, dibakar, atau terkadang dibuang begitu saja. Hal ini mengakibatkan berbagai kerugian, seperti pencemaran sungai akibat limbah kayu yang dibuang ke sungai, pencemaran udara yang disebabkan oleh pembakaran limbah kayu, dan kotornya lingkungan akibat pembuangan serbuk kayu di sembarang tempat. Produksi total kayu gergajian Indonesia mencapai 2.6 juta m3 per tahun (Forestry Statistics of Indonesia 1997/1998). Dengan asumsi bahwa jumlah limbah yang terbentuk 54.24 persen dari produksi total (Martawijaya dan Sutigno 1990), maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak 1.4 juta m3 per tahun; angka ini cukup besar karena mencapai sekitar separuh dari produksi kayu gergajian.
Pemanfaatan limbah kayu yang lebih memberikan nilai tambah dan nilai ekonomis antara lain adalah menjadi alternatif bahan baku aneka produk kerajinan. Misalnya produk dalam bentuk souvenir, pewadahan, dan bentuk karya seni lainnya seperti patung, mainan anak-anak, alat olah raga, alat terapi kesehatan dan sebagainya (www.pemanfaatan limbah kayu.com). Salah satu pemanfaatan limbah kayu dalam usaha kerajinan adalah sebagai bahan baku pembuatan taplak meja. Kelebihan yang ada pada produk ini adalah terletak nilai estetika dan keunikan yang mampu ditampilkan oleh sifat dan struktur bahan baku limbah kayu. Selain itu pemanfaatan limbah kayu sebagai bahan baku produk taplak meja diharapkan mampu mengembangkan usaha kecil baru yang memberikan nilai tambah dan nilai ekonomis bagi masyarakat, karena pembuatan kerajinan taplak meja dengan menggunakan limbah kayu ini dapat dilakukan dengan teknologi yang cukup sederhana, tenaga kerja yang relatif sedikit, dan modal investasi yang relatif kecil.Untuk menciptakan usaha kecil pengolahan taplak meja berbahan baku limbah kayu yang berhasil, dibutuhkan suatu analisis usaha yang komprehensif. Analisis usaha dibutuhkan untuk mengetahui kelayakan usaha kecil pengolahan taplak meja berbahan baku limbah kayu, meliputi kelayakan pasar, teknis dan teknologi, serta finansial. Analisis kelayakan pasar perlu dilakukan untuk mengetahui pasar sasaran dan bagaimana minat masyarakat terhadap rencana desain taplak meja. Analisis kelayakan teknis dan teknologi dilakukan untuk mengetahui jenis limbah kayu yang sesuai dengan kebutuhan bahan baku taplak meja, alternatif desain produk taplak meja berbahan baku limbah kayu, prosedur atau cara pembuatan taplak meja, dan menentukan kapasitas produksi.
Analisis kelayakan finansial meliputi penentuan jumlah investasi, struktur finansial, estimasi biaya produksi, estimasi penerimaan, cash flow, dan analisis sensitivitas. Analisis sensitivitas kelayakan investasi perlu dilakukan untuk mengetahui sampai seberapa besar (dalam persen) perubahan dari pengeluaran dan atau pendapatan, sehingga usaha kecil pengolahan taplak meja berbahan baku limbah kayu tidak layak dilaksanakan.
c.Perumusan Masalah
Limbah kayu yang banyak dijumpai di tempat penggergajian, usaha pembuatan kusen, dan usaha furnitur biasanya dibiarkan dimakan rayap, dibakar, atau dibuang di sembarang tempat. Berdasarkan sifat dan struktur bahannya, limbah kayu dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan produk taplak meja. Permasalahan yang ingin dipecahkan adalah:
(1)Siapa pasar sasaran dan bagaimana minat masyarakat terhadap rencana desain taplak meja.
(2)Jenis limbah kayu apa yang sesuai dengan kebutuhan bahan baku produk taplak meja berbahan baku limbah kayu?
(3) Bagaimana alternatif desain produk taplak meja berbahan baku limbah kayu?
(4) Bagaimana proses cara pembuatan taplak meja berbahan baku limbah kayu?
(5) berapa target penjualan produk taplak meja berbahan baku limbah kayu?
(6) Bagaimana kelayakan finansial untuk pembuatan produk taplak meja berbahan baku limbah kayu?

d.Tujuan Program
Tujuan program ini adalah menganalisis kelayakan usaha pengolahan limbah kayu menjadi bahan produk kerajinan taplak meja.
e.Luaran yang Diharapkan
Luaran yang diharapkan dari hasil program ini adalah dihasilkannya analisis kelayakan usaha pemanfaatan limbah kayu sebagai bahan baku produk taplak meja. Tahapan yang diperlukan untuk menghasilkan luaran tersebut adalah:
(1) Melakukan analisis kelayakan pasar
Kelayakan pasar meliputi penentuan pasar sasaran dan menjaring minat masyarakat terhadap rencana desain taplak meja.
(2) Melakukan analisis kelayakan teknis dan teknologi
Kelayakan teknis dan teknologi meliputi pemilihan jenis limbah kayu yang sesuai dengan kebutuhan bahan baku taplak meja, perencanaan produk dengan membuat alternatif desain produk taplak meja berbahan baku limbah kayu, perencanaan proses untuk menentukan cara pembuatan taplak meja, dan perencanaan produksi untuk menentukan kapasitas produksi.
(3) Melakukan analisis kelayakan finansial
Kelayakan finansial meliputi penentuan jumlah investasi, struktur finansial, estimasi biaya produksi, estimasi penerimaan, cash flow, dan analisis sensitivitas.
f.Kegunaan Program
Kegunaan dari program ini adalah memberikan alternatif usaha kecil berbahan baku murah bagi masyarakat, dan sekaligus mengurangi dampak negatif dari limbah kayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar