Istilah-istilah Yang Digunakan Dalam MRP
Sebelum memasuki lebih lanjut mengenai perencanaan kebutuhan material, berikut ini dijelaskan tentang istilah-istilah yang biasa digunakan.
1. Gross Requirement (GR, kebutuhan kasar)
Adalah keseluruhan jumlah item (komponen) yang diperlukan pada suatu periode.
2. Schdule Receipts (SR, penerimaan yang dijadwalkan)
Merupakan jumlah item yang akan diterima pada suatu periode tertentu berdasarkan pesanan yang dibuat.
3. Begin Inventory (BI, inventori awal)
Merupakan jumlah inventori diawal periode.
4. Net Requirement (NR, kebutuhan bersih)
Merupakan jumlah aktual yang diinginkan untuk diterima atau diproduksi dalam periode bersangkutan.
5. Planned Order Receipt (PORt, penerimaan pemesanan yang direncanakan)
Adalah jumlah item yamg diterima atau diproduksi oleh perusahaan manufaktur pada periode waktu terakhir.
6. Planned Ending Inventory (PEI, rencana persediaan akhir periode)
Merupakan sutau perencanaan terhadap persediaan pada akhir periode.
7. Planned Order Releases (PORel, pelepasan pemesanan yang direncanakan)
Adalah jumlah item yang direncanakan untuk di pesan agar memenuhi perencanaan pada masa yang akan datang atau order produksi yang dapat dilepas untuk dimanufaktur.
8. Lead Time
Adalah waktu tenggang yang diperlukan untuk memesan (membuat) suatu barang sejak saat pesanan (pembuatan) dilakukan sampai barang itu diterima (selesai dibuat).
9. Lot Size (ukuran lot)
Merupakan kuantitas pesanan dari item yang memberitahukan MRP berapa banyak kuantitas yang dipesan, serta lot sizing apa yang dipakai.
10. Safety Stock (stok pengaman)
Merupakan stok pengaman yang ditetapkan oleh perencana MRP untuk mengatasi fluktuasi dalam permintaan (demand) dan penawaran MRP untuk mempertahankan tingkat stok pada semua periode waktu.
Sumber : Praktikum Produksi Lanjut (SIsprod)
Kamis, 15 April 2010
Tujuan MRP (Material Requirement Planning)
Tujuan MRP (Material Requirement Planning)
Secara umum, sistem MRP dimaksudkan untuk mencapai tujuan sebagai berikut :
1. Meminimalkan Persediaan
MRP menentukan berapa banyak dan kapan suatu komponen diperlukan disesuaikan dengan Jadwal Induk Produksi (JIP). Dengan menggunakan komponen ini, pengadaan (pembelian) atas komponen yang diperlukan untuk suatu rencana produksi dapat dilakukan sebatas yang diperlukan saja sehingga dapat meminimalkan biaya persediaan.
2. Mengurangi resiko karena keterlambatan produksi atau pengriman
MRP mengidentifikasikan banyaknya bahan dan komponen yang diperlukan baik dari segi jumlah dan waktunya dengan memperhatikan waktu tenggang produksi maupun pengadaan atau pembelian komponen, sehingga memperkecil resiko tidak tersedianya bahan yang akan diproses yang mengakibatkan terganggunya rencana produksi.
3. Komitmen yang realistis
Dengan MRP, jadwal produksi diharapkan dapat dipenuhi sesuai dengan rencana, sehingga komitmen terhadap pengiriman barang dilakukan secara lebih realistis. Hal ini mendorong meningkatnya kepuasan dan kepercayaan konsumen.
4. Meningkatkan efisiensi
MRP juga mendorong peningkatan efisiensi karena jumlah persediaan, waktu produksi, dan waktu pengiriman barang dapat direncanakan lebih baik sesuai dengan Jadwal Induk Produksi (JIP).
Dengan demikian terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan MRP (Material Requirements Planning), yaitu :
1. Menentukan kebutuhan pada saat yang tepat
Kapan pekerjaan harus selesai atau material harus tersedia agar Jadwal Induk Produksi (JIP) dapat terpenuhi.
2. Menentukan kebutuhan minimal setiap item melalui sistem penjadwalan.
3. Menentukan pelaksanaan rencana pemesanaan.
Kapan pemesanan atau pembatalan pemesanan harus dilakukan.
4. Menentukan penjadwalan ulang atau pembatalan atas suatu jadwal yang harus direncanakan didasarkan pada kapasitas yang ada.
sumber : Praktikum Produksi lanjut (SISPROD)
Secara umum, sistem MRP dimaksudkan untuk mencapai tujuan sebagai berikut :
1. Meminimalkan Persediaan
MRP menentukan berapa banyak dan kapan suatu komponen diperlukan disesuaikan dengan Jadwal Induk Produksi (JIP). Dengan menggunakan komponen ini, pengadaan (pembelian) atas komponen yang diperlukan untuk suatu rencana produksi dapat dilakukan sebatas yang diperlukan saja sehingga dapat meminimalkan biaya persediaan.
2. Mengurangi resiko karena keterlambatan produksi atau pengriman
MRP mengidentifikasikan banyaknya bahan dan komponen yang diperlukan baik dari segi jumlah dan waktunya dengan memperhatikan waktu tenggang produksi maupun pengadaan atau pembelian komponen, sehingga memperkecil resiko tidak tersedianya bahan yang akan diproses yang mengakibatkan terganggunya rencana produksi.
3. Komitmen yang realistis
Dengan MRP, jadwal produksi diharapkan dapat dipenuhi sesuai dengan rencana, sehingga komitmen terhadap pengiriman barang dilakukan secara lebih realistis. Hal ini mendorong meningkatnya kepuasan dan kepercayaan konsumen.
4. Meningkatkan efisiensi
MRP juga mendorong peningkatan efisiensi karena jumlah persediaan, waktu produksi, dan waktu pengiriman barang dapat direncanakan lebih baik sesuai dengan Jadwal Induk Produksi (JIP).
Dengan demikian terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan MRP (Material Requirements Planning), yaitu :
1. Menentukan kebutuhan pada saat yang tepat
Kapan pekerjaan harus selesai atau material harus tersedia agar Jadwal Induk Produksi (JIP) dapat terpenuhi.
2. Menentukan kebutuhan minimal setiap item melalui sistem penjadwalan.
3. Menentukan pelaksanaan rencana pemesanaan.
Kapan pemesanan atau pembatalan pemesanan harus dilakukan.
4. Menentukan penjadwalan ulang atau pembatalan atas suatu jadwal yang harus direncanakan didasarkan pada kapasitas yang ada.
sumber : Praktikum Produksi lanjut (SISPROD)
Pengertian dan Konsep Dasar Proses Produksi
Pengertian dan Konsep Dasar Proses Produksi
Sebelum kita membahas mengenai pengertian dari proses produksi, sebaiknya terlebih dahulu kita mengtahui arti dari proses. Yang dimaksud dengan proses adalah cara, metode, dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga keja, mesin, bahan, dan daya) yang ada diubah untuk memperoleh suatu hasil. Sedangkan produksi seperti kita ketahui adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa. Dari uraian diatas kita dapat menarik kesimpulan mengenai pengertian dari proses produksi. Proses produksi dapat diartikan sebagai cara, metode, dan teknik untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan-bahan, dan daya) yang ada. Seperti kita ketahui bahwa cara, metode dan teknik menghasilkan produk yang cukup banyak, maka proses produksi saat ini sangat banyak macamnya, Walaupun jenis proses produksi sangat banyak, tetapi secara ekstrem dapat dibedakan menjadi dua yaitu proses produksi yang terus-menerus (countinous processes) dan proses produksi yang terputus-putus (intermitten processes) ( Assauri, Sofjan, 1993).
Proses produksi adalah pengubahan (transformasi) dari bahan atau komponen menjadi produk lain yang mempunyai nilai lebih tinggi atau dalam prosesnya terjadi penambahan nilai (Yamit, Zulian, 1998).
Casperz, Vincent (2001) mendefinisikan proses produksi sebagai integrasi sekuensial dari tenaga kerja, informasi, mede kerja, dan mesin-mesin atau peralatan dalam suatu lingkungan guna menghasilkan nilai tambah bagi produk agar dapat dijual dengan harga kompetitif dipasaran. Prses ini mengkonversi input terukur kedalam output terukur melalui sejumlah langkah yang terorganisai, (lihat pada gambar 2.1).
tahun 1970-an sejalan dengan semakin berkembangnya komputer dan ditemukannya berbagai konsep baru lainnya.
Salah satu alasan mengapa MRP digunakan secara cepat dan meluas sebagai teknik manajemen produksi yaitu karena MRP menggunakan kemampuan komputer untuk menyimpan dan mengelola data yang berguna dalam menjalankan kegiatan perusahaan. MRP dapat mengkoordinasikan kegiatan dari berbagai fungsi dalam perusahaan manufaktur, seperti teknik, produksi, dan pengadaan. Oleh karena itu, hal yang menarik dari MRP tidak hanya fungsinya sebagai penunjang dalam pengambilan keputusan, melainkan keseluruhan peranannya dalam kegiatan perusahaan.
MRP sangat bermanfaat bagi perencanaan kebutuhan material untuk komponen yang jumlah kebutuhannya dipengaruhi oleh komponen lain (dependent demand). Sistem MRP mengendalikan agar komponen yang diperlukan untuk kelancaran produksi dapat tersedia sesuai dengan yang dibutuhkan.
MRP memberikan peningkatan efisiensi karena jumlah persediaan, waktu produksi dan waktu pengiriman barang dapat direncanakan dengan lebih baik, karena ada keterpaduan dalam kegiatan yang didasarkan pada jadwal induk.
Moto dari MRP adalah memperoleh material yang tepat, dari sumber yang tepat, untuk penempatan yang tepat, pada waktu yang tepat. (Vincent Gasper, 2001).
Sebelum kita membahas mengenai pengertian dari proses produksi, sebaiknya terlebih dahulu kita mengtahui arti dari proses. Yang dimaksud dengan proses adalah cara, metode, dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga keja, mesin, bahan, dan daya) yang ada diubah untuk memperoleh suatu hasil. Sedangkan produksi seperti kita ketahui adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa. Dari uraian diatas kita dapat menarik kesimpulan mengenai pengertian dari proses produksi. Proses produksi dapat diartikan sebagai cara, metode, dan teknik untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan-bahan, dan daya) yang ada. Seperti kita ketahui bahwa cara, metode dan teknik menghasilkan produk yang cukup banyak, maka proses produksi saat ini sangat banyak macamnya, Walaupun jenis proses produksi sangat banyak, tetapi secara ekstrem dapat dibedakan menjadi dua yaitu proses produksi yang terus-menerus (countinous processes) dan proses produksi yang terputus-putus (intermitten processes) ( Assauri, Sofjan, 1993).
Proses produksi adalah pengubahan (transformasi) dari bahan atau komponen menjadi produk lain yang mempunyai nilai lebih tinggi atau dalam prosesnya terjadi penambahan nilai (Yamit, Zulian, 1998).
Casperz, Vincent (2001) mendefinisikan proses produksi sebagai integrasi sekuensial dari tenaga kerja, informasi, mede kerja, dan mesin-mesin atau peralatan dalam suatu lingkungan guna menghasilkan nilai tambah bagi produk agar dapat dijual dengan harga kompetitif dipasaran. Prses ini mengkonversi input terukur kedalam output terukur melalui sejumlah langkah yang terorganisai, (lihat pada gambar 2.1).
tahun 1970-an sejalan dengan semakin berkembangnya komputer dan ditemukannya berbagai konsep baru lainnya.
Salah satu alasan mengapa MRP digunakan secara cepat dan meluas sebagai teknik manajemen produksi yaitu karena MRP menggunakan kemampuan komputer untuk menyimpan dan mengelola data yang berguna dalam menjalankan kegiatan perusahaan. MRP dapat mengkoordinasikan kegiatan dari berbagai fungsi dalam perusahaan manufaktur, seperti teknik, produksi, dan pengadaan. Oleh karena itu, hal yang menarik dari MRP tidak hanya fungsinya sebagai penunjang dalam pengambilan keputusan, melainkan keseluruhan peranannya dalam kegiatan perusahaan.
MRP sangat bermanfaat bagi perencanaan kebutuhan material untuk komponen yang jumlah kebutuhannya dipengaruhi oleh komponen lain (dependent demand). Sistem MRP mengendalikan agar komponen yang diperlukan untuk kelancaran produksi dapat tersedia sesuai dengan yang dibutuhkan.
MRP memberikan peningkatan efisiensi karena jumlah persediaan, waktu produksi dan waktu pengiriman barang dapat direncanakan dengan lebih baik, karena ada keterpaduan dalam kegiatan yang didasarkan pada jadwal induk.
Moto dari MRP adalah memperoleh material yang tepat, dari sumber yang tepat, untuk penempatan yang tepat, pada waktu yang tepat. (Vincent Gasper, 2001).
KEPUTUSAN KELOMPOK
KEPUTUSAN KELOMPOK
1.Aturan-aturan dalam Keputusan Kelompok.
Keputusan yang diambil oleh seorang individu akan jauh lebih mudah dibandingkan dengan keputusan yang diambil oleh sekelompok orang. Suatu kelompok akan mengambil suatu keputusan bersama berdasarkan azas-azas tertentu. Karena setiap orang dalam kelompok mempunyai tata nilai yang berbeda-beda, maka akan muncul beberapa pilihan yang berbeda satu sama lain.
2. Aturan Mayoritas
Metode paling sederhana dalam keputusan kelompok adalah apa yang populer dikenal dengan “voting procedure” atau yang mengikuti aturan/hukum mayoritas. Aturan ini berbunyi, “Bila dalam suatu kelompok terdapat mayoritas anggota yang menyukai obyek a dibandingkan b, maka kelompok tersebut otomatis akan lebih menyukai a dibandingkan dengan b. Tetapi masalahnya menjadi lebih rumit, bila pilihan yang tersedia sudah melebihi dua, seperti contoh berikut ini:
Terdapat 3 alternatif a,b,c yang dipilih oleh kelompok yang terdiri dari 3 orang dengan preferensi berikut:
Individu ke 1 : a > b > c
Individu ke 2 : b > c > a
Individu ke 3 : c > a > b
Dengan hukum mayoritas dapat disimpulkan bahwa a > b karena ada 2 dari 3 orang yang mempunyai preferensi tersebut, demikina juga dengan b > c dan c > a.
Kondisi semacam ini menjadi intransitif, bila pilihan tidak konsisten, yaitu berlawanan dengan logika. Mekanisme pemilihan diantara a,b,c pada kenyataannya tidak dilakukan sekaligus tetapi tahap demi tahap. Dalam hal ini akan dihasilkan satu pilihan tergantung pada pasangan mana dulu yang diperbandingkan.
Bila urutan pemilihan adalah a dengan b, yang unggul baru dibandingkan kemudia bertahap c maka:
c (a dibandingkan dulu dengan b, dalam hal ini a lebih disukai dibandingkan b karena ada dua orang yang mempunyai preferensi tersebut. Lalu a yang sudah dilih dari pasangan a dan b dibandingkan dengan c. Ternyata c lebih disukai dibandingkan a, dengan alsan mayoritas yang sama.).
Bila urutan b-c-a maka: (b dibandingkan dulu dengan c, dalam hal ini b lebih disukai dibandingkan c karena ada dua orang yang mempunyai preferensi tersebut. Lalu b yang sudah dipilih dari pasangan b dan c ini dibandingkan dengan a. Ternyata a lebih disukai dibandingkan b, dengan alasan mayoritas yang sama.).
Keputusan kelompok diatas dapat diperoleh dengan hasil seperti diatas, apabila semua individu tidak mengetahui urutan preferensi individu yang lain. Akan lain halnya, bila seseorang sudah mengetahui urutan orang lain dan dia mengatur pilihannya, agar diperoleh hasil yang sesuai dengan harapan dia sendiri.
Contoh: Bila individu ke 1 menginginkan b yang unggul maka dia akan memasang urutan preferensinya dengan urutan: b>a>c. Dengan demikian bila urutan pemilihan adalah dengan membandingkan a dan b, kemudian pemenanganya dibandingkan dengan c, akan diperoleh:
(sesuai harapan individu 1).
Cara pengaturan dengan taktik diatas dikenal sebagai cara voting dengan menggunakan taktik.
1.Aturan-aturan dalam Keputusan Kelompok.
Keputusan yang diambil oleh seorang individu akan jauh lebih mudah dibandingkan dengan keputusan yang diambil oleh sekelompok orang. Suatu kelompok akan mengambil suatu keputusan bersama berdasarkan azas-azas tertentu. Karena setiap orang dalam kelompok mempunyai tata nilai yang berbeda-beda, maka akan muncul beberapa pilihan yang berbeda satu sama lain.
2. Aturan Mayoritas
Metode paling sederhana dalam keputusan kelompok adalah apa yang populer dikenal dengan “voting procedure” atau yang mengikuti aturan/hukum mayoritas. Aturan ini berbunyi, “Bila dalam suatu kelompok terdapat mayoritas anggota yang menyukai obyek a dibandingkan b, maka kelompok tersebut otomatis akan lebih menyukai a dibandingkan dengan b. Tetapi masalahnya menjadi lebih rumit, bila pilihan yang tersedia sudah melebihi dua, seperti contoh berikut ini:
Terdapat 3 alternatif a,b,c yang dipilih oleh kelompok yang terdiri dari 3 orang dengan preferensi berikut:
Individu ke 1 : a > b > c
Individu ke 2 : b > c > a
Individu ke 3 : c > a > b
Dengan hukum mayoritas dapat disimpulkan bahwa a > b karena ada 2 dari 3 orang yang mempunyai preferensi tersebut, demikina juga dengan b > c dan c > a.
Kondisi semacam ini menjadi intransitif, bila pilihan tidak konsisten, yaitu berlawanan dengan logika. Mekanisme pemilihan diantara a,b,c pada kenyataannya tidak dilakukan sekaligus tetapi tahap demi tahap. Dalam hal ini akan dihasilkan satu pilihan tergantung pada pasangan mana dulu yang diperbandingkan.
Bila urutan pemilihan adalah a dengan b, yang unggul baru dibandingkan kemudia bertahap c maka:
c (a dibandingkan dulu dengan b, dalam hal ini a lebih disukai dibandingkan b karena ada dua orang yang mempunyai preferensi tersebut. Lalu a yang sudah dilih dari pasangan a dan b dibandingkan dengan c. Ternyata c lebih disukai dibandingkan a, dengan alsan mayoritas yang sama.).
Bila urutan b-c-a maka: (b dibandingkan dulu dengan c, dalam hal ini b lebih disukai dibandingkan c karena ada dua orang yang mempunyai preferensi tersebut. Lalu b yang sudah dipilih dari pasangan b dan c ini dibandingkan dengan a. Ternyata a lebih disukai dibandingkan b, dengan alasan mayoritas yang sama.).
Keputusan kelompok diatas dapat diperoleh dengan hasil seperti diatas, apabila semua individu tidak mengetahui urutan preferensi individu yang lain. Akan lain halnya, bila seseorang sudah mengetahui urutan orang lain dan dia mengatur pilihannya, agar diperoleh hasil yang sesuai dengan harapan dia sendiri.
Contoh: Bila individu ke 1 menginginkan b yang unggul maka dia akan memasang urutan preferensinya dengan urutan: b>a>c. Dengan demikian bila urutan pemilihan adalah dengan membandingkan a dan b, kemudian pemenanganya dibandingkan dengan c, akan diperoleh:
(sesuai harapan individu 1).
Cara pengaturan dengan taktik diatas dikenal sebagai cara voting dengan menggunakan taktik.
Penerapan Strategi Pemasaran yang efektif untuk meraih Maket Share dengan menggunakan Analisis SWOT
Penerapan Strategi Pemasaran yang efektif untuk meraih Maket Share dengan menggunakan Analisis SWOT
Dalam pembahasan aspek pemasaran pembahasan yang dilakukan oleh aspek pemasaran adalah menentukan lokasi – lokasi pangsa pasar yang meminati produk yang dibuat oleh perusahaan ini. Dengan berbagai cara yaitu salah satunya dengan menggunakan analisis SWOT. Analisis ini didasarkan pada pemikiran yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimumkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threats). Analisi SWOT ini membandingkan antara factor eksternal peluang dan ancaman dengan factor internal kekuatan dan kelemahan. Berikut adalah cara membuat analisis SWOT :

Gambar 1.1 Analisis SWOT
Kuadran 1 : ini merupakan situasi yang sangat menguntungkan perusahaan tersebut memiliki pelluang dan kekuatan sehingga dapat memanfaatkan peluang yang ada. Strategi yang harus diterapkan dalam kondisi ini adalah mendukung kebijakan pertumbuhan yang agresif (Growth oriented strategy).
Kuadran 2 : meskipun menghadapi berbagai ancaman, perusahaan ini masih memilki kekuatan dari segi internal. Strategi yang harus diterapkan adalah menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang jangka panjang dengan cara strategi diversifikasi.
Kuadran 3 : perusahaan menghadapi peluang pasar yang sangat besar, tetapi dilain pihak ia menghadapi bebrapa kendala/kelemahan internal. Kondisi bisinis pasa kuadaran 3 ini mirip dengan question mark pada BCG matrik. Focus strategi perusahaan ini adalah meminimalkan masalah-masalah internal perusahaan sehingga dapat merebut peluang pasar yang lebih baik. Misalnya, Apple menggunakan strategi peninjauan kembali teknologi yang dipergunakan dengan cara menawarkan produk-produk baru dalam microcomputer
Kuadran 4 : ini merupakan situasi yang sangat tidak mengutungkan, perusahaan tersebut menghadapi berbagai ancaman dan kelemahan internal
Dalam aspek pemasaran perusahaan produk sepatu, masalah-masalah internal yang akan dihadapi oleh perusahaan ini khususnya bagian aspek pemasaran akan dapat diselesaikan dengan analisis SWOT yang sudah diterangkan diatas.
Dalam pembahasan aspek pemasaran pembahasan yang dilakukan oleh aspek pemasaran adalah menentukan lokasi – lokasi pangsa pasar yang meminati produk yang dibuat oleh perusahaan ini. Dengan berbagai cara yaitu salah satunya dengan menggunakan analisis SWOT. Analisis ini didasarkan pada pemikiran yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimumkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threats). Analisi SWOT ini membandingkan antara factor eksternal peluang dan ancaman dengan factor internal kekuatan dan kelemahan. Berikut adalah cara membuat analisis SWOT :

Gambar 1.1 Analisis SWOT
Kuadran 1 : ini merupakan situasi yang sangat menguntungkan perusahaan tersebut memiliki pelluang dan kekuatan sehingga dapat memanfaatkan peluang yang ada. Strategi yang harus diterapkan dalam kondisi ini adalah mendukung kebijakan pertumbuhan yang agresif (Growth oriented strategy).
Kuadran 2 : meskipun menghadapi berbagai ancaman, perusahaan ini masih memilki kekuatan dari segi internal. Strategi yang harus diterapkan adalah menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang jangka panjang dengan cara strategi diversifikasi.
Kuadran 3 : perusahaan menghadapi peluang pasar yang sangat besar, tetapi dilain pihak ia menghadapi bebrapa kendala/kelemahan internal. Kondisi bisinis pasa kuadaran 3 ini mirip dengan question mark pada BCG matrik. Focus strategi perusahaan ini adalah meminimalkan masalah-masalah internal perusahaan sehingga dapat merebut peluang pasar yang lebih baik. Misalnya, Apple menggunakan strategi peninjauan kembali teknologi yang dipergunakan dengan cara menawarkan produk-produk baru dalam microcomputer
Kuadran 4 : ini merupakan situasi yang sangat tidak mengutungkan, perusahaan tersebut menghadapi berbagai ancaman dan kelemahan internal
Dalam aspek pemasaran perusahaan produk sepatu, masalah-masalah internal yang akan dihadapi oleh perusahaan ini khususnya bagian aspek pemasaran akan dapat diselesaikan dengan analisis SWOT yang sudah diterangkan diatas.
Rabu, 07 April 2010
Sistem Hukum Industri dan Perkembangannya dalam sistem hukum global
Sistem Hukum Industri dan Perkembangannya dalam sistem hukum global
Sistem hukum industri memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks serta multidisciplinary, yaitu menyangkut anasir-anasir berikut :
•Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di bidang industri dalam perspektif ilmu-ilmu yang lain
•Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang
•Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal
•Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi
•Masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri
•Pergeseran hudaya hukum dari ‘ command and control’ ke ‘self-regulatory system’
untuk mengurangi ongkos birokrasiKeterkaitan industri lokal dengan aturan main di industri global merupakan sebuah keniscayaan. Adanya GATT dan WTO yang merupakan wadah yang mengatur tata industri baru di dunia memaksa setiap negara yang apabila ingin ikut berpartisipasi dalam pusaran pergerakan ekonomi dunia harus menyesuaikan perangkat hukum dan standarisasi industrinya. Beberapa system hukum global yang harus diadopt dunia antara lain adalah aturan WTO mengenai penundukan sukarela terhadap aturan kelembagaan dunia, ketaatan kepada ketentuan mengenai tarif dan hambatan non tarif, ketentuan-ketentuan mengenai objek sengketa dan mekanisme penyelesaian sengketa, standardisasi dan penghormatan terhadap putusan hukum arbitrase.Interaksi dalam pergaulan nasional terhadap global mempengaruhi sistem hukum termasuk pengembangan sistem hukum nasional. Peran panel ahli menjadi lebih menonjol dibandingkan dengan peran birokrasi untuk menyelesaikan sengketa bisnis. Muara daripada perkembangan sistem hukum adalah mendorong industrial self-regulatory system, sementara sistem hukum publik diharapkan hanya terbatas untuk mengatur tata lintas hukum perdata internasional, dan menjadi fasilitator dalam pengembangan tata dunia baru yang modern dan almost borderless. Kemajuan teknologi komunikasi memberikan sumbangan besar terhadap pengembangan sistem hukum dan tata dunia baru tersebut.
Sistem hukum industri memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks serta multidisciplinary, yaitu menyangkut anasir-anasir berikut :
•Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di bidang industri dalam perspektif ilmu-ilmu yang lain
•Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang
•Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal
•Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi
•Masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri
•Pergeseran hudaya hukum dari ‘ command and control’ ke ‘self-regulatory system’
untuk mengurangi ongkos birokrasiKeterkaitan industri lokal dengan aturan main di industri global merupakan sebuah keniscayaan. Adanya GATT dan WTO yang merupakan wadah yang mengatur tata industri baru di dunia memaksa setiap negara yang apabila ingin ikut berpartisipasi dalam pusaran pergerakan ekonomi dunia harus menyesuaikan perangkat hukum dan standarisasi industrinya. Beberapa system hukum global yang harus diadopt dunia antara lain adalah aturan WTO mengenai penundukan sukarela terhadap aturan kelembagaan dunia, ketaatan kepada ketentuan mengenai tarif dan hambatan non tarif, ketentuan-ketentuan mengenai objek sengketa dan mekanisme penyelesaian sengketa, standardisasi dan penghormatan terhadap putusan hukum arbitrase.Interaksi dalam pergaulan nasional terhadap global mempengaruhi sistem hukum termasuk pengembangan sistem hukum nasional. Peran panel ahli menjadi lebih menonjol dibandingkan dengan peran birokrasi untuk menyelesaikan sengketa bisnis. Muara daripada perkembangan sistem hukum adalah mendorong industrial self-regulatory system, sementara sistem hukum publik diharapkan hanya terbatas untuk mengatur tata lintas hukum perdata internasional, dan menjadi fasilitator dalam pengembangan tata dunia baru yang modern dan almost borderless. Kemajuan teknologi komunikasi memberikan sumbangan besar terhadap pengembangan sistem hukum dan tata dunia baru tersebut.
Pemerintah Harus Siapkan Langkah Sikapi Lacey Act
Sumber :
SUARA PEMBARUAN, Kamis, 18 Desember 2008 Ekonomi
Pemerintah Harus Siapkan Langkah Sikapi Lacey Act
[JAKARTA] Pemerintah RI harus mencermati aturan-aturan dalam Lacey Act, undang-undang di Amerika Serikat, yang antara lain dimaksudkan untuk memerangi praktik pembalakan liar (illegal logging). Undang-undang ini mengatur larangan perdagangan produk berbahan baku ilegal, termasuk produk kayu atau berbahan baku kayu. Pemberlakuan Lacey Act terhadap produk kayu atau berbahan baku kayu, mewajibkan para eksportir dan importir membuat dokumen deklarasi yang meliputi informasi tentang nama spesies kayu yang digunakan, negara asal sumber bahan baku kayu, jumlah kubikasi dan ukuran kayu, serta nilainya. Koordinator Nasional Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi mengatakan, Pemerintah RI harus responsif menyikapi pemberlakuan Lacey Act pada 2009. "Jangan sampai pemerintah mengambil kebijakan kepepet, ketika pemberlakuan Lacey Act sudah di depan mata," kata Vanda di Jakarta, baru-baru ini. Pemerintah AS berencana memberlakukan Lacey Act untuk seluruh produk kayu atau berbahan baku kayu pada awal April 2009. Selanjutnya, pada Juli 2009 Lacey Act akan dikenakan terhadap produk kertas dan turunannya. Vanda mengingatkan, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen Kehutanan, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, harus menyiapkan langkah-langkah konkret menghadapi pemberlakuan Lacey Act. Sejumlah aturan yang ditetapkan dalam UU tersebut, terkait kegiatan impor produk-produk kayu atau berbahan baku kayu, sangat ketat. "Jika tidak ada langkah antisipasi khusus, dikhawatirkan krisis keuangan AS dan pemberlakuan Lacey Act, akan memberi dampak signifikan terhadap kinerja ekspor produk kayu (berbahan baku kayu) RI," katanya. Berdasarkan kajian Greenomics Indonesia, setidaknya ada empat langkah yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, berkonsultasi dengan Kedutaan Besar AS di Indonesia tentang kemungkinan penerapan batasan-batasan kayu legal berbasis hukum kehutanan RI. Kedua, berkonsultasi dengan WTO mengenai batasan-batasan penerapan Lacey Act dalam konteks perdagangan internasional. Ketiga, Dephut perlu menyiapkan satu paket Peraturan Menteri Kehutanan, yang merangkum seluruh aturan pelaksanaan terkait dengan legalitas kayu. Keempat, pemerintah perlu menggarisbawahi bahwa karakteristik Lacey Act adalah berbasis fakta, bukan berbasis dokumen. [H-13]
SUARA PEMBARUAN, Kamis, 18 Desember 2008 Ekonomi
Pemerintah Harus Siapkan Langkah Sikapi Lacey Act
[JAKARTA] Pemerintah RI harus mencermati aturan-aturan dalam Lacey Act, undang-undang di Amerika Serikat, yang antara lain dimaksudkan untuk memerangi praktik pembalakan liar (illegal logging). Undang-undang ini mengatur larangan perdagangan produk berbahan baku ilegal, termasuk produk kayu atau berbahan baku kayu. Pemberlakuan Lacey Act terhadap produk kayu atau berbahan baku kayu, mewajibkan para eksportir dan importir membuat dokumen deklarasi yang meliputi informasi tentang nama spesies kayu yang digunakan, negara asal sumber bahan baku kayu, jumlah kubikasi dan ukuran kayu, serta nilainya. Koordinator Nasional Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi mengatakan, Pemerintah RI harus responsif menyikapi pemberlakuan Lacey Act pada 2009. "Jangan sampai pemerintah mengambil kebijakan kepepet, ketika pemberlakuan Lacey Act sudah di depan mata," kata Vanda di Jakarta, baru-baru ini. Pemerintah AS berencana memberlakukan Lacey Act untuk seluruh produk kayu atau berbahan baku kayu pada awal April 2009. Selanjutnya, pada Juli 2009 Lacey Act akan dikenakan terhadap produk kertas dan turunannya. Vanda mengingatkan, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen Kehutanan, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, harus menyiapkan langkah-langkah konkret menghadapi pemberlakuan Lacey Act. Sejumlah aturan yang ditetapkan dalam UU tersebut, terkait kegiatan impor produk-produk kayu atau berbahan baku kayu, sangat ketat. "Jika tidak ada langkah antisipasi khusus, dikhawatirkan krisis keuangan AS dan pemberlakuan Lacey Act, akan memberi dampak signifikan terhadap kinerja ekspor produk kayu (berbahan baku kayu) RI," katanya. Berdasarkan kajian Greenomics Indonesia, setidaknya ada empat langkah yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, berkonsultasi dengan Kedutaan Besar AS di Indonesia tentang kemungkinan penerapan batasan-batasan kayu legal berbasis hukum kehutanan RI. Kedua, berkonsultasi dengan WTO mengenai batasan-batasan penerapan Lacey Act dalam konteks perdagangan internasional. Ketiga, Dephut perlu menyiapkan satu paket Peraturan Menteri Kehutanan, yang merangkum seluruh aturan pelaksanaan terkait dengan legalitas kayu. Keempat, pemerintah perlu menggarisbawahi bahwa karakteristik Lacey Act adalah berbasis fakta, bukan berbasis dokumen. [H-13]
Langganan:
Postingan (Atom)